Sabtu, 26 Januari 2008

PANDUAN SINGKAT SURVEY HARGA

PANDUAN PELAKSANAAN SURVEY HARGA SATUAN BAHAN DAN ALAT

Hal-hal penting untuk diperhatikan:
  1. Alamat lokasi survei.
  2. Nama responden yang memberi informasi.
  3. Tulis informasi bahan/alat secara jelas dan lengkap, seperti Jenis bahan atau alat (contoh: batu agar dilengkapi dengan dengan asal atau warna seperti batu gunung/putih, batu kali/hitam) , Ukuran bahan (contoh: diameter besi ditulis besar diameternya kemudian diberi keterangan gemuk atau kurus), Kapasitas alat dan tahun pembuatan, Kualitas bahan (contoh: pipa ditulis SII atau SNI, juga nama pabrik pembuatnya).
  4. Tulis kira-kira jarak dari lokasi survei material ke desa.
  5. Tulis harga sesuai informasi.
  6. Ingat bahwa untuk batu, pasir, sirtu yang dicari adalah material yang memakai satuan m3.
  7. Hasil survei agar dibahas dalam rapat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Desa, Kader Pembangunan Masyarakat Desa (KPMD), Kader Teknik, Kepala Desa/BPD dan Masyarakat.

Pelaksanaan survei selain ke toko, pemasok, juga dapat dilakukan ke pusat lokasi pengambilan material (quarry) baik pada desa yang bersangkutan maupun desa lain. Hasil survei harga satuan ini setelah dibahas dalam rapat TPK, FD, Kader Teknik dan Masyarakat, kemudian digunakan oleh TPK/Kader Teknik sebagai bahan perencanaan (RAB, rencana pengadaan bahan/alat) setelah diperiksa kewajaran dan kebenarannya oleh Fasilitator Teknik dan atau Fasilitator Kabupaten dengan membandingkan harga yang ada di kabupaten setempat.

Tidak ada komentar: