Salah satu permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana/prasarana di desa khususnya pada pelaksanaan kegiatan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), adalah lemahnya kemampuan dari Fasilitator Teknis dalam mendampingi masyarakat. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa faktor seperti ; Fasilitator Teknis belum memiliki pengalaman dalam perencanaan maupun pelaksanaan teknis termasuk kemampuan dalam melakukan fasilitasi atau pendampingan kepada masyarakat di desa. Akibatnya banyak kegiatan perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan sarana/prasarana yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan teknis. Ada sepuluh hal yang perlu dipersiapkan oleh seorang Fasilitator Teknis dalam melaksanakan tugasnya agar sasaran program dapat tercapai, antara lain sebagai berikut :
Fasilitor Teknis harus menguasai lima aspek pekerjaan di lapangan :
1. Desain teknis prasarana
2. Metode konstruksi prasarana di lapangan
3. Cara bekerja sama dengan masyarakat
4. Administrasi proyek
5. Cara meningkatkan kapasitas masyarakat
Fasilitator Teknis harus memiliki lima kemampuan pribadi :
1. Bisa tampil di depan umum
2. Bisa memimpin pertemuan
3. Bisa memecahan masalah
4. Berdisiplin
5. Bisa menulis dengan jelas dan benar
Fasilitor Teknis harus menguasai lima aspek pekerjaan di lapangan :
1. Desain teknis prasarana
2. Metode konstruksi prasarana di lapangan
3. Cara bekerja sama dengan masyarakat
4. Administrasi proyek
5. Cara meningkatkan kapasitas masyarakat
Fasilitator Teknis harus memiliki lima kemampuan pribadi :
1. Bisa tampil di depan umum
2. Bisa memimpin pertemuan
3. Bisa memecahan masalah
4. Berdisiplin
5. Bisa menulis dengan jelas dan benar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar